Laman

Friday, 6 November 2015

BAHASA INDONESIA

Konsep Bahasa  dan Fungsi Bahasa

A. Konsepsi  Bahasa 
     Sampai dengan abad XXI ini perkembangan ilmu dan teknologi
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana
komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan
peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah
seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan
akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu
pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau
pengertian  BAHASA adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat
dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
  Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi
ujaran dan lambang tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam
masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh
pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. 
Kaidah bahasa dalam  sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
(1) Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh
masyarakatnya.
(2) Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu
bersifat konvensional.
(3) Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan
pemakainya (arbitrer)
(4) Sistemlambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu
menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak
terbatas dan sangat produktif.
(5) Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang
bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana
atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat
universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain.
Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat
unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat. 
B. Fungsi Bahasa 
       Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi
bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua
bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa
(linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan
beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi
tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain;
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur,
terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik
dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda: 
1) Fungsi pernyatan ekspresi diri
Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu
yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai
eksistensi diri dengan maksud:
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide. 
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif
keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak,
remaja, mahasiswa, dan dewasa.
2) Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah
fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa
dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih
jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi
diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai
dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi
berprasyarat pada ekspresi diri.
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam
suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik
dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu
menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu
menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan
demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi
dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui
bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati
sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri
sebagai anggota suatu masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku
dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat
dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan
itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat
melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang
tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap
baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol
sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu
masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan,
pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of
belonging) pada masyarakat bahasanya. 
7. Fungsi membentuk karakter diri
8. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
9. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya,
fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan
atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan
menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa
standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-
masing seperti berikut:
I. Fungsi bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu
pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku
bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini
(heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
II. Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila
berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini
dirinci atas bagian berikut:
1. Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2. Fungsi Identitas nasional dimata internasional
3. Fungsi sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar
budaya, dan
4. Fungsi pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku
bangsa, dan bahasa.
III. Fungsi bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam
administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan
perguruan tinggi,
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara
berkembang, dan 
4. Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu
teknologi (ILTEK) 
5  
IV. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang
digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu
berfungsi sebagai berikut:
1. Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
dan 
4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi
keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan
bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan
mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata
dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. 
Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensi
bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan
argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu.
Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi Bahasa
Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi
dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya
sekarang dan nanti. 
RAGAM DAN LARAS BAHASA 
1. PENDAHULUAN
Ketika bahasa itu berada pada tataran fungsi bahasa ekspresi diri dan fungsi
bahasa komunikasi, bahasa yang digunakan masuk ke dalam ragam bahasa
dan laras bahasa. Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk
karena pemakaian bahasa. Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan
media yang digunakan topik pembicaraan, dan sikap pembicaranya. Di pihak
lain, laras bahasa dimaksudnya kesesuaian antara bahasa dan fungsi
pemakaiannya. Fungsi pemakaian bahasa lebih diutamakan dalam laras
bahasa dari pada aspek lain dalam ragam bahasa. Selain itu, konsepsi antara
ragam bahasa dan laras bahasa saling terkait dalam perwujudan aspek
komunikasi bahasa. Laras bahasa apa pun akan memanfaatkan ragam
bahasanya. Misalnya, laras bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
2. RAGAM BAHASA
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasi
bahasa menurut pemakaiannya, topic yang dibicarakan hubungan pembicara
dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. (2005:920). Pengertian
ragam bahasa ini dalam berkomunikasi perlu memperhatikan aspek (1) situasi
yang dihadapi, (2) permasalahan yang hendak disampaikan, (3) latar
belakang pendengar atau pembaca yang dituju, dan (4) medium atau sarana
bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut lebih
mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek medium bahasa yang
digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain. 
2.1. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya
Berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian,
yaitu ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa
nonformal. Setiap ragam bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai
jenis laras bahasa diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya,
ragam bahsa lisan diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal,
atau nonformal. Begitu juga laras bahasa manjemen diidentifikasikan sebagi
ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Ragam bahasa formal
memperhatikan kriteria berikut agar bahasanya menjadi resmi.
1. Kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kaku
tetapi tetap lebih luwes dan dimungkinkan ada perubahan kosa kata
dan istilah dengan benar.
2. Penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.
3. Penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.
4. Penggunaan imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten
5. Penggunaan ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang
baku pada ragam bahasa lisan.
Berdasarkan kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragam
formal, ragam semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut:
1. Pokok masalah yang sedang dibahas,
2. Hubungan antara pembicara dan pendengar, 
3. Medium bahasa yang digunakan lisan atau tulis,
4. Area atau lingkungan pembicaraan terjadi, dan 
5. Situasi ketika pembicaraan berlangsung.
Kelima pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara
ragam bahasa formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok
adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan kata sapaan dankata ganti,misalnya:
 Saya dan gue/ogut
 Anda dan lu/situ/ente
2. Penggunaan imbuhan (afiksasi), awalan (prefix), akhiran (sufiks),
gabungan awalan dan akhiran (simulfiks), dan imbuhan terpisah
(konfiks). Misalnya:
  Awalan:  menyapa – apaan
    Mengopi – ngopi
  Akhiran: laporan – laporin
    Marahi – marahin
               Simulfiks:     menemukan------nemuin
                                    Menyerahkan-----nyerahin
               Konfiks:        Kesalaha-----------nyalahin
                                     Pembetulan-------betulin
(4) Penggunaan unsure fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam
bahasa nonformal, seperti sih, deh, dong,kok,lho, ya kale, gitu ya.
(5) Penghilangan unsure atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam
bahasa nonformal  yang  menganggu penyampaian suatu
pesan.Misalnya, 
      
Penghilangan subjek:  Kepada hadirin harap brdiri.
      Penghilangan predkat:  Laporan itu untuk pimpinan.
      Penghilangan objek    : RCTI melaporkan dariMedan.
      Penghilangan pelengkap:  Mereka berdiskusi dilantai II.
 
2.2. Ragam bahasa berdasarkan mediumnya
      Berdasarkan mediumnya ragambahasa terdiriatas dua ragambahasa,yaitu
            (1) ragam bahasa  lisan
            (2) ragam bahasa tulis.
 Ragambahasa lisan adalah bahasa  yang dilafalkan langsung oleh
penuturnya  kepada pendengar atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan
ini ditentukan oleh intonasi dalam pemahaman maknanya. Misalnya, 
(a)mKucing/ makan tikus mati.
                    (b) Kucing makan//tikus mati.
                    (c)  Kucing makan tikus/mati.
Ragam bahasa tulis adalah ragambahasa yang ditulis atau dicetak dengan
memerhatikan penempatan tanda baca dan ejaan secara benar.
Ragambahasa tulis  dapat bersifat  formal,semiformal, dan nonformal. Dalam
penulisan makalah seminar dan skripsi,penulis  harus menggunakan
ragambahasa  formal sedangkan  ragam bahasa semiformal digunakan
dalamperkuliahan dan ragam bahasa nonformal digunakan keseharian secara
informal. Berikut ini didesjripsikan perbedaan dan persamaan antara bahasa
lisan dan bahasa tulius dalam bentuk bagan 
            Penggunaan ragambahasa dan laras  bahasa dalampenulisan
karangan ilmiah harus berupaya pada
        (1) ragam   bahasa  formal, 
        (2) ragam bahasa tulis, 
          (3) ragam bahasa lisan ,
         (4)  laras bahasa  ilmiah, dan
         (5) berbahasa Indonesia dengan  baik  dan benar.  
3.  LARAS  BAHASA
Laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya.
Laras bahasa terkait langsung sung dengan selingkung bidang (home style)
dan keilmuan, sehingga dikenallah laras bahasa ilmiah dengan bagian sub-
sublarasnya. Pembedaan diantara sub-sublaras bahasa seperti dalamlaras
ilmiah itu dapat diamati dari 
               (1) penggunaan kosakata  dan bentukan kata,
               (2) penyusunan frasa,klausa, dan kalimat,
               (3) penggunaan istilah
               (4)pembentukan paragraph,
               (5) penampilan halteknis, 
               (6) penampilan kekhasan dalam wacana.
Berdasrkan konsepsi  laras bahasa tersebut,laras bahasa ekonomi
mempunyai sub-sublaras bahasa manajemen, sublaras akuntansi,sublaras
asuransi, sublaras perpajakan, dll.  
PENULISAN EJAAN DAN TANDA BACA 
I. Konsepsi Ejaan
     EJAAN adalah keseluruhan pelambangan bunyi bahasa, penggabungan
dan pemisahan kata, penempatan tanda baca dalam   tataran satuan
bahasa.Pengertian senada dengan KBBI (2005:205), Ejaan adalah kaidah-
kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi dalammbnetuk hurufserta
penggunaan tanda baca dalam tataran wacana. Berdasrkan konsepsiejaan
tersebut, cakupan  bahasan ejaan membicarakan 
      (1)  pemakian huruf vocal dan konsonan, 
      (2)  penggunaan huruf capital dankursif,
      (3)  penulisan kosakata dan bnetukan kata, 
     (4) penulisan unsure serapan afiksasi dan kosakata asing, dan 
     (5)  penempatan dan pemakaian tanda baca.
Ke-5 aspek ejaan tersebut ditata dalamkaidah ejaan yang disebut Ejaan yang
Disempurnakan sejak1972.  
II. Kaidah Penempatan Ejaan dalam Penulisan
     Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan penulisan ejaan dan
tanda baca diatur dalamkaidahnya masing-masing. Penulisan ejaan yang
diatur tersebut di antaranya
      (1)  Pemakaian abjad,huruf vocal, huruf konsonan, dan abjad.
      (2)  Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
      (3)  Penulisan huruf besar,
     (4)  Penulisan huruf miring,
     (5)  Penulisan kata dasar, kata ulang, kata berimbuhan,, gabungan kata,
10 
    (6)  Penulisan angka dan lambang bilangan, 
    (7)   Penempatan tanda baca atau pungtuasi, di antaranya
            (a) Tandatitik (.),
           (b) Tanda koma (,),
           (c) Tanda titik dua (:), 
          (d) Tanda titik koma (;)
          (e) Tanda titiktitik/ellipsis(….),
          (f) Tanda Tanya  (?),
          (g) Tanda seru  (!), 
          (h) Tanda kurung biasa ((….)),
          (i) Tanda hubung (-),
          (j) Tanda pisah  (--),
          (k) Tanda petik tunggal (‘…’),
          (l) Tanda petik ganda  (“…”),  
          (m) Tanda kurung siku ([…]), 
          (n) Tanda ulang angka dua (…..2),
          (p) Tanda apostrof  (‘….)
       
Tanda baca di atas diaplikasikan dalam teks sesuai dengan kaidah yang
berlaku secara resmi.  Kaidah ejaan itu akan dilampirkan dari buku Pedoman
EYD.        
Ketiga ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia itu diresmikan di Jakarta
melalui pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Republik Indonesia. 
C.  Penempatan Ejaan dan Tanda Baca 
    Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman
EYD) penulisan ejaan  dan tanda  baca  diatur dalam  kaidahnya sebagai 
berikut.
     (1) Pemakaian abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan,
     (2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
     (3) Penulisan huruf besar (kapital) 
     (4) Penulisan huruf miring atau digarisbawahi (kursif),
     (5) Penulisan kata dasar,kata ulang, kata berimbuhan, dan gabungan kata,
11 
     (6) Penulisan angka  dan lambang bilangan, dan 
     (7) Penempatan tanda baca (pungtuasi), di antaranya
          (a) Tanda titik  (.),
          (b) Tanda koma  (,), 
          (c) Tanda titik koma (;),
          (d) Tandatitik dua  (:),
         (e) Tanda titik-titik/ellipsis  (…),
          (f)  Tanda  Tanya  (?),
          (g) Tanda   seru (!), 
         (h) Tanda  kurung biasa ((…)),
         (i)  Tanda  kurung siku   ([…]),
         (j)  Tanda  hubung  (-),
        (k) Tanda pisah  (--), 
         (l)  Tanda petik tunggal (‘…’), 
         (m)Tanda petik ganda  (“…”),
         (n) Tanda  garis miring (/), 
         (o) Tanda ulang angka dua (2), dan 
         (p) Tanda apostrof/penyingkat (‘).  
Ke-16 penempatan tanda baca tersebut dideskrisikan sebagai berikut dari
buku PedomanEYD (Pusat Bahasa, 2009, cetakan ke-30: hlm. 15—39).

No comments:

Post a Comment